Jumat, 30 Januari 2009

By: Djasman

Langkah-Langkah mewujudkan Sekolah Bebas Narkoba

Kapoltabes Padang diwakili Kompol Zulfahmi Dt Marajo, yang juga Sekretaris Badan Narkotika Kota (BNK) Padang menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kota Padang, menunjukkan peningkatan. Selama periode Januari - Agustus 2005, tercatat 51 kasus dengan 55 pelaku. Tahun 2004 hanya 51 kasus. Hanya saja, dibandingkan dengan tahun 2002, terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Ketika itu, Padang masuk tiga besar yang tergolong parah persoalan narkobanya. Tahun berikutnya, masuk kategori 10 besar. Sejak 2004, sudah keluar dari 10 besar.
"Sekolah sekarang ini banyak dijadikan tempat jual beli narkoba. Anak-anak yang di rumah kurang kasih sayang akan menjadi sasaran empuk. Masalah narkoba perlu menjadi perhatian kita semua. Ini masalah serius," kata Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah ketika berbicara dalam Konferensi Ke-15 Inter Women International Club (WIC) di Semarang, Rabu (7/5).
Kurangnya perhatian orangtua dan juga komunikasi antara orangtua dan anak yang kurang baik, menurut Bachtiar, merupakan awal terjadinya kenakalan anak. Anak-anak yang berasal dari keluarga yang demikian cenderung mencari perhatian di luar rumah, baik di lingkungan bergaulnya maupun di sekolah.
Oleh karena itu, tidak jarang seorang anak yang kurang kasih sayang "lari" ke pergaulan bebas, narkoba, dan bentuk kenakalan lainnya yang sering kali menjurus ke tindak kriminal. Selain itu, arus informasi yang sekarang ini sudah tidak terbendung juga bisa menyebabkan anak salah menyerap informasi. (IKA)

Menyadari begitu buruknya dampak penggunaan obat-obatan terlarang bagi masyarakat, maka peran serta seluruh elemen masyarakat sangatlah diharapkan demikian juga halnya dengan kalangan niniak mamak.
Dan diharapkan itu bisa menjadi peringatan bagi semua pihak untuk bisa menyelamatkan anggota keluarganya dari perbuatan sebagaimana dimaksud di atas.

SMPN 7 Padang bertekad untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Kami akan segera menindak lanjuti segala laporan menyangkut penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba di lingkungan sekolah, baik itu berkaitan dengan siswa maupun tenaga pengajar.
SMPN 7 Padang peduli, bukan ingin dipuji. Tapi kami hanya melaksanakan tugas yang bersifat sosial ini tanpa bayaran apapun.Oleh karena itu, kami mengharapkan sekali dukungan dari semua pihak yang berwenang untuk mewujudkan sekolah bebas narkoba.

SMPN7 berharap bahwa seluruh pihak bisa bekerjasama agar waspada karena akhir-akhir ini ada kecenderungan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) melalui sekolah. Sasarannya tentu siswa, baik yang berasal dari keluarga kalangan atas maupun kalangan bawah.




penanggulangan dan pembarantasan peredaran barang terlarang ini di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tiga unsur. Tali tigo sapilin, tungku tigo sajarangan yang dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada murid dan siswa mulai dari tingkat SD dan SLTA. baik mengetahui salah seorang siswa yang sudah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Mendorong orang tua untuk aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan di sekolah dalam rangka penanggulangan narkoba.
Aktif berpartisipasi dalam organisasi sekolah atau ikut membantu mengembangkan gagasan yang berhubungan dengan program pencegahan penanggulangan Narkoba.
Secara sukarela ikut berperan dalam gerakan keamanan dan ketertiban sekolah.
Menyempatkan diri sebagai tutor bagi adik kelas untuk setiap kegiatan kampanye Anti Narkoba.
Berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan guru, kepala sekolah, dan orang tua siswa.
Langkah-Langkah Kegiatan Untuk Sekolah
Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban sekolah dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah bebas dari Narkoba dapat ditempuh dengan beberapa kegiatan, di antaranya :
Membentuk tim Gerakan Keamanan Sekolah bersama Komite Sekolah dan masyarakat sekitar untuk menciptakan lngkungan sekolah bebas Narkoba.
Megembangkan program lingkungan sekolah bebas Narkoba berdasarkan situasi dan kondisi sekolah.
Melibatkan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler yang menarik, informatif, apresiatif dan penuh tantangan.
Menegakkan kebijakan sekolah secara jelas dan tegas dengan mempertimbangkan masukan dari pihak siswa dan orang tua siswa sesuai dengan kondisi yang berkembang pada saat itu.
Meninjau kembali pemberlakuan peraturan yang dinilai terlalu keras dan berhubungan langsung dengan PBM di sekolah.
Bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang dapat dipercaya dalam menangai masalah pelanggaran hukum oleh siswa di lingkungan sekolah.
Segera menindalanjuti dan mengambil tindakan tegas bila mendapat laporan tentang adanya pemilikan, peredaranm dan penggunaan Narkoba oleh siswa di lingkungan sekolah atau di luar lingkungan sekolah.
Mendorong seluruh aparat sekolah untuk respek terhadap sesama aparat sekolah, dengan orang tua siswa maupun terhadap siswa.
Berupaya menjalin komunikasi yang baik denga sesama aparat, dengan orang tua siswa, masyarakat sekitar sekolah dan dengan siswa sendiri.
Mendorong masyarakat dan instansi terkait untuk mendukung sekolah dan berpartisipasi dalam program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah.
Bekerjasama denga pihak terkait agar sekolah tetap berfungsi setelah jam pembelajaran sehingga siswa dapat melakukan kegiatan ekstrakurikuler dengan aman, tetap ada dalam pengawasan sekolah.
Mengusahakan fasilitas sekolah yang memadai, seperti fasilitas olah raga, kesenian (seni tari, seni musik, seni rupa, seni sastra dan seni teater), dan keterampilan lainnya. Hal ini memungkinkan siswa dapat menyalurkan potensinya, rasa bosan dan jenuh selama mengikuti kegiatan belajar.
Langkah-Langkah Kegiatan Untuk Orang Tua Siswa
Orang tua siswa harus menjadi bagian dari sekolah dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah bebas dari Narkoba. Orang tua siswa harus turut serta dalam mendukung kebijakan atau program sekolah sehingga terjadi kesinambungan antara peraturan yang diberlakukan di sekolah terhadap anak-anaknya. Ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan orang tua siswa, anatara lain :
Menetapkan standar perilaku, batasan dan laporan yang jelas atas kegiatan anak-anaknya.
Membuat kesepakatan dengan baik terhadap kegiatan yang diijinkan untuk diikuti dengan batasan-batasan tertentu.
Mendistribusikan peraturan/disiplin sekolah dengan anak-anaknya.
Mendorong anak agar terbuka terhadap keadaan sekolah (bercerita tentang kegiatan di sekolah, pengalaman-pengalaman di sekolah, masalah pelanggaran yang terjadi di sekolah, dan sebagainya).
Melibatkan diri dengan sekolah baik dalam pertemuan orang tua yang diselengarakan oleh sekolah maupun di luar undangan sekolah.
Mengupayakan komunikasi yang baik dengan anak dan teman-temannya yang bisa diajak diskusi tentang isu penyalahgunaan Narkoba.
Bekerjasama dengan sekolah dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.
Membicarakan akibat penyalahgunaan Narkoba dengan anak.
Memantau kegiatan yang dilakukan anak, kenali teman akrabnya dan upayakan untuk mengenal orang tuanya.
Mendorong anak untuk aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan potensi dan minatnya. Beri dorongan agar anak menekuni hobinya. Jangan biarkan anak bermalas-malasan dan melakukan kegiatan yang mengarah negatif. (By: Jofan Viradella SP, Sofiana Indrayanti, Vita Kusuma Rahmawati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar